Di era revolusi industry bagian ke-4 sebagian besar perusahaan sudah menggunakan digital untuk memasarkan produknya dengan berbagai macam bentuk seperti e-commerce dan market place. Tidak terkecuali juga pengusaha UMKM harus mengikuti perkembangan jaman yang ada saat ini yaitu melakukan pemasaran dengan menggunakan digital.
Dengan melakukan pemasaran digital sangat membantu pengusaha UMKM dalam menjalankan usahanya dan meringankan tenaga yang dikeluarkan dalam penjualannya, karena sudah banyak juga pengusaha UMKM yang menjalankannya dengan cara digital.
Menurut survey Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) serta Badan Pusat Statistik (2016) menerangkan bahwa industri ekonomi kreatif di Indonesia pada tahun 2015 sudah tercatat menyumbangkan Rp. 852 triliun kepada pendapatan domestic bruto (PDB) nasional, dan pada tahun 2016 tercatat naik sebear Rp. 922,58 triliun dengan nilai kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 7,44 persen.